PROFIL
MI MUHAMMADIYAH PONOROGO
A.
Tujuan Pendidikan Dasar
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan
nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijabarkan
ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan
arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional
pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan selain memberikan arahan seperti tersebut khususnya pada Bab V
Standar Kompetensi Lulusan pasal 26 menyebutkan bahwa Pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq
mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Ponorogo terletak di desa
Kertosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, berdiri di bawah naungan
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo Kota. MI Muhammadiyah Ponorogo didirikan
sebagai alternatif jawaban atas persoalan pendidikan yang berkembang di
masyarakat yaitu semakin menuntut kuatnya pondasi agama di samping ilmu
pengetahuan dan
teknologi sekaligus melengkapi lemba yang telah berdiri sebelumnya yaitu MTs
dan MA Muhammadiyah Ponorogo.
Dalam perkembangannya MI Muhammadiyah Ponorogo berkeinginan
dan bercita-cita sebagai salah satu sekolah unggulan yang di perhitungkan di
kabupaten ponorogo dan sekitarnya. Madrasah ini selalu mencoba untuk membuat
kreasi dan inovasi-inovasi baru, seperti metode pembelajaran, pengembangan
kurikulum, manajemen madrasah, berbagai ekstrakurikuler, penanaman karakter
islami dan lain-lain. Berikut ini detail tentang profil MI Muhammadiyah
Ponorogo:
B.
Visi dan Misi MI Muhammadiyah Ponorogo
1.
Visi
“Menjadi Madrasah Ibtida’iyah yang unggul dalam prestasi, inovasi dan pengembangan kreasi dengan bertumpu pada akhlak mulia”
Indikator visi :
1. Peningkatan prestasi
akademik dan non akademik
2. Pembinaan kreativitas
siswa
3. Pembelajaran yang
bervariasi
4. Pengelolaan / manajemen
madrasah tertata
5. Menciptakan suasana
belajar yang kondusif
6. Pembekalan ketrampilan
siswa
7. Penanaman akhlaqul karimah
secara kontinue
8. Peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan.
2.
Misi
1. Mewujudkan siswa yang memiliki
prestasi unggul, santun dan berkepribadian
2. Menyelenggarakan pendidikan yang
kreatif dan inovatif
3. Mewujudkan lingkungan yang bersih,
ramah dan islami
4. Menumbuhkembangkan budaya akhlakul
karimah di kalangan warga madrasah
C.
Tujuan
MI Muhammadiyah Ponorogo
a) Memiliki prestasi akademik yang unggul baik di tingkat lokal, regional
maupun nasional
b) Memiliki presati yang unggul di bidang olah raga volly, footsal, basket,
renang, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional
c) memiliki presati yang unggul di bidang seni musik, seni tari dan
menggambar
d) Memiliki presati yang unggul di bidang keagamaan, baik di tingkat lokal,
regional maupun nasional
e) Memiliki ketrampilan bersosialisasi dengan lingkungan dan alam sekitar
f) Mampu mengembangkan pembelajaran secara kreatif dan inovatif baik di
dalam maupun di luar kelas dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) dan
alam sebagai media dan sumber belajar
g) Mampu mewujudkan nilai-nilai agama dalam perilaku belajar guru dan siswa
baik di lingkup madrasah maupun di masyarakat
h) Mampu memanfaatkan potensi lingkungan sebagai sarana untuk mengembangkan
pembelajaran
i) Mampu menjalin komunikasi secara kreatif dengan orang tua
dan masyarakat secara keseluruhan.
